Remaja Tewas dalam Tawuran Kandea, 11 Polisi Diperiksa Propam

Metro TV • 29 September 2026 20:22

Makassar: Kasus tawuran di Kandea, Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan seorang remaja masih dalam penyelidikan. Propam Polda Sulsel kini memeriksa 11 personel polisi yang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi.

Selain 11 personel kepolisian, dua warga yang mengetahui kejadian juga telah dimintai keterangan. Sementara itu, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk tindakan personel saat berada di lokasi.

"Jadi sampai dengan saat ini sudah ada pemeriksaan personel yang melakukan tugas pada saat itu. Ada 11 personel, kemudian ada dua dari masyarakat yang sudah diperiksa oleh Propam," ujar Didik.
 

Proyektil Belum Ditemukan

Penyelidikan juga diarahkan pada dugaan luka tembak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi hingga kini belum menemukan proyektil yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Didik mengatakan, berdasarkan hasil autopsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, luka yang dialami korban menunjukkan adanya lintasan peluru yang menembus tubuh hingga ke sisi kanan.

"Karena kemarin disampaikan oleh Biddokkes bahwa hasil dari autopsi itu pelurunya adalah tembus ke kanan, jadi tidak ada proyektilnya," katanya.

Untuk memastikan jenis dan kaliber peluru yang menyebabkan luka pada korban, penyidik kini melakukan uji balistik. Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk membantu mengungkap sumber tembakan dan rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia.

Laporan dari keluarga korban saat ini masih ditangani di tingkat Polsek. Namun, perkara tersebut terbuka kemungkinan ditarik ke Polrestabes Makassar dan mendapat asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Didik mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang terlibat dan penggunaan senjata dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan terkait kasus ini menyebut korban Rafli Ramadhani alias Pingky, 19 tahun, meninggal setelah terjadi tawuran di kawasan Kandea. Polisi juga tengah mendalami kesesuaian tindakan personel saat membubarkan tawuran dengan prosedur yang berlaku.

Pembakaran Pos Juga Diselidiki

Selain kematian korban, polisi turut menyelidiki aksi pembakaran pos yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Identitas pelaku pembakaran masih didalami, termasuk alat yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.

"Pembakaran pos tetap akan kita tindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme hukum. Sekarang juga masih dalam proses penyelidikan tentang siapa pelakunya, kemudian menggunakan alat apa," ujar Didik.

Di lokasi kejadian, situasi saat ini disebut masih kondusif. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan pengamanan, khususnya di wilayah Polsek setempat. Personel tambahan dari Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Sulsel juga diterjunkan untuk membantu pengamanan.

Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk uji balistik, untuk mengungkap jenis dan kaliber peluru serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hingga kini, 11 personel polisi dan dua warga telah diperiksa terkait kasus tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X