28 October 2026 13:17
Sebanyak 47 warga negara Indonesia (WNI) masih tertahan di fasilitas imigrasi Antananarivo, Madagaskar, setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satunya adalah Fanny Swastika, perempuan asal Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Ibu kandung Fanny, Sasmita, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan nasib putrinya yang kini terkatung-katung di negeri orang. Ia menuturkan, Fanny awalnya berpamitan untuk merantau demi membantu perekonomian keluarga.
"Awalnya hanya pamit mau kerja, katanya ke Malaysia, merantau kerja di komputer. Tahu informasinya dari ponsel, lewat media sosial," ungkap Sasmita dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut penuturannya, Fanny berangkat selepas perayaan Iduladha dengan menaiki bus menuju Kota Medan, Sumatra Utara, untuk menemui rombongan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
"Berangkatnya habis Lebaran Haji, naik bus ALS ke Medan. Di situ mereka kumpul bersama teman-temannya, baru berangkat ke sana," tutur Sasmita.
Namun, harapan keluarga pupus setelah Fanny sempat hilang kontak dan belakangan diketahui berada di Madagaskar. Tempat Fanny bekerja kemudian digerebek aparat setempat terkait dugaan penipuan daring (online scam). Ia bersama puluhan WNI lainnya sempat diamankan di kantor kepolisian sebelum dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi di Antananarivo.
Baca Juga :