Dapat Restu Presiden Prabowo, Menhut akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan

5 December 2025 15:29

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan akan mencabut izin usaha pemanfaatan hutan milik sekitar 20 perusahaan dengan total luasan mencapai 750 ribu hektare. Raja Juli langsung berani mengambil langkah tersebut setelah ia mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Raja Juli menuturkan, puluhan perusahaan yang masuk dalam daftar pencabutan izin dinilai tidak melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan. 

Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan sektor kehutanan sekaligus menertibkan izin yang dianggap tidak patuh aturan.

“Saya diperintah oleh Pak Presiden Prabowo Subianto dua hal: jaga hutan dan harus berani. Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas 750 ribu hektare yang nanti akan saya cabut izinnya,” kata Raja Juli, dalam program Newsline Metro TV, Jumat, 5 Desember 2025.
 


Ia menyebut, perusahaan-perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah, termasuk provinsi yang baru saja terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun, ia belum mengungkap identitas perusahaan karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.

Selain 20 perusahaan yang akan dicabut izinnya, Raja Juli juga mengungkap adanya 12 perusahaan lain yang diduga berkontribusi terhadap bencana hidrometeorologi di beberapa daerah. Investigasi sedang berjalan secara paralel.

“Ada 12 subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir. Tim GPUM sudah berada di lokasi sejak kemarin. Dalam satu sampai dua hari ke depan sudah ada penegakan hukum yang kami lakukan,” ujarnya.

Raja Juli menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh. Penertiban perizinan juga disebut menjadi langkah penting agar kerusakan hutan tidak kembali memicu bencana serupa di masa mendatang.

(Farouq faza bagjawan alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)