5 December 2025 15:29
Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan akan mencabut izin usaha pemanfaatan hutan milik sekitar 20 perusahaan dengan total luasan mencapai 750 ribu hektare. Raja Juli langsung berani mengambil langkah tersebut setelah ia mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Raja Juli menuturkan, puluhan perusahaan yang masuk dalam daftar pencabutan izin dinilai tidak melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan sektor kehutanan sekaligus menertibkan izin yang dianggap tidak patuh aturan.
“Saya diperintah oleh Pak Presiden Prabowo Subianto dua hal: jaga hutan dan harus berani. Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas 750 ribu hektare yang nanti akan saya cabut izinnya,” kata Raja Juli, dalam program Newsline Metro TV, Jumat, 5 Desember 2025.