Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Metro TV/Safira Prameswari
Whisnu Mardiansyah • 18 November 2025 22:28
Jakarta: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil. Meski demikian, ia mengakui kontribusi signifikan personel Polri dalam mendukung tugas-tugas strategis kementerian.
“Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Menurutnya, Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri berperan penting dalam pengawasan internal dan perbaikan tata kelola. Staf khususnya yang juga dari kepolisian dinilai sangat membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Juli mengungkapkan, pihaknya secara aktif meminta dukungan personel Polri untuk tugas-tugas strategis. Ia bahkan telah mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penugasan personel terbaik.
“Jadi, saya yang membutuhkan anggota Polri untuk membantu saya dalam pengawasan internal dan perbaikan tata kelola serta antisipasi Karhutla. Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gujatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Putusan tersebut menyatakan anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar institusi harus mengundurkan diri secara permanen.

Ilustrasi Medcom.id
Menanggapi putusan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan penugasan anggota di kementerian atau lembaga dilakukan berdasarkan permintaan instansi. Keputusan lebih lanjut mengenai penarikan atau penempatan personel akan ditentukan Kapolri usai menerima laporan dari tim pokja.