Kondisi kawasan hutan yang mengalami perambahan di wilayah koridor gajah Bentang Alam Seblat ketika ditinjau oleh Wamenhut Rohmat Marzuki di Bengkulu. Foto: Antara/HO-Kemenhut.
Anggi Tondi Martaon • 15 November 2025 09:23
Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menguasai kembali 2.390 hektare (ha) dari 6.000 ha areal terindikasi perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu. Kawasan tersebut merupakan habitat Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus).
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan. Dia menegaskan langkah tersebut bukan mengorbankan rakyat kecil.
"Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat sebagai sasaran utama penegakan hukum, sementara masyarakat yang kooperatif diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahan secara tertib dan sesuai ketentuan," kata Januanto dikutip dari Antara, Sabtu, 15 November 2025.
Januanto menjelaskan, operasi yang dilakukan tim gabungan Balai Gakkum Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BKSDA Bengkulu dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara sejak Minggu, 2 November 2025, itu mengidentifikasi kurang lebih 6.000 ha terjadi perambahan di Lanskap Seblat.
Hingga Jumat, 14 November 2025, dari luasan tersebut sekitar 2.390 ha telah berhasil dikuasai kembali melalui rangkaian tindakan lapangan. Mulai dari perobohan 59 pondok perambahan, pemusnahan sekitar 7 ribu batang sawit ilegal, perusakan sarana akses, seperti jembatan liar dan pemasangan 27 plang larangan.
| Baca juga: Kemenhut Didorong Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan |
