Kemenhut Didorong Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv (baju putih). Foto: Dok. Istimewa.

Kemenhut Didorong Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Fachri Audhia Hafiez • 10 November 2025 16:14

Jakarta: Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv, mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menggandeng Polri dalam upaya menjaga taman nasional hingga kawasan hutan. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dinilai tak dapat bekerja sendiri.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” kata Rajiv melalui keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.
 


Dia mengapresiasi kesigapan polisi mengungkap pelaku penambangan ilegal. Salah satunya terkait terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah.

Kasus itu diduga merugikan negara hingga hingga Rp3 triliun. Perkara ini juga menjadi perhatian serius Komisi IV DPR.

“Saya apresiasi gerak cepat polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ucap Rajiv.

Dia mengatakan perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur, akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," kata Rajiv.

Rajiv juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya. Sekaligus memperkuat peran Ditjen Gakkum.


Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv (baju putih). Foto: Dok. Istimewa.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.

Dia menekankan hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Rajiv menuturkan, dengan membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya, sama saja menggadaikan masa depan generasi mendatang.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia," ujar Rajiv.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)