Tragedi Berulang: Mengapa Dokter Muda Terus Tumbang di Garis Depan?

8 May 2026 09:20

Jakarta: Terkait meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi dan 3 dokter muda lainnya dalam 3 bulan terakhir memicu desakan evaluasi total terhadap program internship Dokter Indonesia atau PD. Dugaan kelelahan fisik ekstrem ini mencuat sebagai faktor utama yang merengut nyawa para garda kesehatan terdepan ini. Tragedi ini adalah alarm keras bagi kita semua agar sistem perlindungan dan beban kerja bagi para dokter muda yang tengah menempuh masa internship ini.


4 dokter muda meninggal


Antara bulan Maret hingga Mei 2026 saja setidaknya ada 4 dokter muda yang meninggal dunia saat bertugas di rumah sakit di berbagai daerah di tanah air. Pertama adalah Adama Rahmah Dr. Mita Aprilia Azmi yang meninggal 1 Mei 2026 lalu. Beliau tercatat bertugas di RSUD K.H Daud Arif Tanjung Jabung Barat, Jambi yang disebabkan inveksi paru-paru dan meninggal ketika dirawat di ICU Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan.

Yang kedua adalah ada dokter benisial AMW meninggal pada 26 Maret 2026 saat bertugas di puskesmas di Cianjur, Jawa Barat dengan penyebab kematian beliau karena infeksi campak komplikasi berat yang menyerang jantung dan juga otak. Dan dokter yang ketiga adalah dokter Kuncoro Adi Prayitno yang meninggal pada 25 Maret lalu. Dia bertugas di Rembang, Jawa Tengah dan disinyalir dari dugaan dari laporan medis yang diterima adalah penyebabnya karena anemia akut dan kondisi fisik yang terus menurun. Kemudian yang keempat ada dokter berisial F yang meninggal pada Maret 2026 lalu di Denpasar, Bali karena komplekasi demam bedarah dengue atau DBD.  Dari beberapa kasus kematian ini ada laporan yang menyebutkan adanya jadwal kerja ekstrem. Dokter-dokter magang ini bekerja dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam, namun prakteknya seringkali mereka baru bisa pulang pada pukul 23 atau 24 malam hari. 

Meskipun Menkes mengklaim jam kerja mereka masih dalam batas-batas wajar sekitar 40 hingga 48 jam perminggunya, namun organisasi profesi medismenyoroti adanya faktor kelelahan fisik ekstrem akibat beban kerja yang ada di lapangan yang berlebihan  dan ini otomatis memberdaya tahan tubuh para dokter muda ini menurun drastis saat terpapar penyakit atau infeksi di rumah sakit.

Ini membuktikan bahwa dokter sangatlah rentan terpapar penyakit saat bertugas. Ini memicu desakan untuk evaluasi total terhadap program intensif dokter Indonesia atau PD agar standar keselamatan dan juga kesehatan tanega medis muda lebih bisa terjamin. 

Profil almarhumah dokter Paramita Ardhana Riswari


Dokter yang meninggal bertugas di RSUD Tanjung Jabung Barat di Jambi. Beliau kelahiran Palembang 27 April 2001. Almamater beliau adalah fakultas kedokteran di Universitas Sriwijaya tahun 2017 dan bekerja saat itu sebagai intensif dokter Indonesia di RSUDK Haji Daud Arief, tepatnya yang ada di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.


Kronologi dr Paramita meninggal dunia


Jika kita lihat lebih jauh terkait dengan kronologi kematian beliau yang viral karena dugaan beban kerja yang tidak manusiawi juga ada sistem birokrasi yang kaku disitu. 

Kronologi gugurnya beliau dalam bertugas menjadi dokter muda  dimana sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026 dokter Mita ini sudah didiagnosa mendadak TBC, namun dirinya tetap diminta untuk tetap bertugas dengan beban kerja yang tinggi  bahkan di akhir bulan April 2026 dokter Mita tetap bertugas sebagai dokter magang i tengah kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Dan disinilah muncul dugaan adanya intimidasi dan juga ketakutan dokter Mita akan diperpanjang masa tugasnya sebagai dokter intensif jika ia sampai mengambil izin sakit.

Dan ini membuatnya terus memaksakan diri meski sering sesak nafas. Dan akhirnya di tanggal 27 April karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan keluarga  akhirnya berinisiatif untuk menjemput dokter Mita dari Jambi untuk bisa dibawa ke pulang ke Palembanguntuk bisa dirawat di ruang ICU RSUP Muhammad Hussein dengan kondisi saturasi oksigen yang di bawah 70%. dokter Mita harus dipasang alat bantu nafas atau ventilator hingga akhirnya pada 1 Mei 2026 dokter Mita akhirnya dinyatakan meninggal dunia  di ICU RSUP Muhammad Hussein, Palembang. 


Pola berulang kematian dokter muda


Jika kita perhatikan dari kasus kematian para dokter magang akhir-akhir ini dalam 3 bulan saja ini ternyata ada pola yang terus-terus berulang.

Seringkali para dokter muda ini memiliki gejala awal yang dianggap sebagai infeksi umum namun jika infeksi umum terjadi pada tubuh yang imunitas atau daya tahannya sudah drop total maka infeksi umum ini akan berubah menjadi fatal karena kondisi komorbid yang dipicu kelelahan ekstrim. Seperti tuberkulosis yang menimpa dokter Mita misalnya di Jambi. TBC menyerang lebih agresif saat jantung dan juga paru-paru beliau dipaksa bekerja di bawah tekanan masif khususnya dalam jangka yang panjang. Ini terjadi akibat hilangnya jendela atau waktu pemulihan di mana sistem imun seharusnya bisa bekerja untuk memulihkan diri justru sama dokter tetap diminta untuk bertugas hingga fase penyembuhan terputus dan kondisinya semakin memburuk.

Ditambah lagi buruknya sarana dan juga prasarana pemulihan karena tidak adanya ruang istirahat yang layak bagi dokter yang terinfeksi di rumah sakit dan sulitnya mendapatkan perawatan kesehatan. Karena ironisnya ternyata seorang dokter muda seringkali sulit untuk mendapatkan perawatan sebagai pasien  karena tuntutan perannya sebagai pemberi layanan kesehatan. 

Dan dalam kasus ini kita juga melihat lemahnya supervisi atau pemantauan kesehatan di mana atasan atau konsulan dari dokter-dokter muda ini seringkali kurang peka terhadap kondisi fisik dokter magang atau bahkan lebih buruk lagi ada semacam budaya senioritas yang menganggap rasa sakit ini sebagai tanda kurangnya ketangguhan para dokter muda.

Ditambah ada aturan panjang masa tugas jika dokter muda sakit, otomatis ini menciptakan ketakutan sistemik di mana para dokter muda merasa terintimidasi untuk bisa jujur mengenai sakitnya karena takut akan dihukum dengan tambahan waktu kerja yang menyebabkan kelelahan ekstrim dan akhirnya berujung kematian.


MGBKI tuntut reformasi total sistem dokter magang


Menyikapi tragedi kematian berulang pada para dokter muda, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia atau MGBKI menuntut penghapusan kebijakan yang mewajibkan dokter magang untuk menambah masa tugas jika mereka mengambil izin sakit. Tujuan pastinya agar dokter-dokter yang sakit ini tidak merasa terintimidasi atau terpaksa bekerja demi mengejar target absensi semata.

MGBKI juga menuntut adanya pembatasan jam kerja maksimal, yakni maksimal 40 jam per minggu dan jaminan waktu istirahat pasca jam malam untuk bisa mencegah burn out, khususnya fisik yang menghancurkan sistem umum atau daya tahan tubuh yang menjadi penyebab utama kondisi medis atau penyakit ringan ini bisa berubah menjadi fatal.

Mereka juga menuntut agar rumah sakit dan juga Kementerian Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan penuh asuransi serta pemeriksaan persehatan berkala atau medical check-up bagi dokter-dokter magang ini untuk bisa memastikan kondisi kesehatan dokter  bisa dipantau oleh atasan, bukan hanya fokus pada pelayanan pasien saja. Dan terakhir, MGBKI juga menuntut adanya audit menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit-rumah sakit yang memiliki catatan buruk dalam hal mengelola dokter magang, termasuk pemberian sanksi pencaputan izin sebagai wahana intensif jika terbukti ada intimidasi.

Berikut penyataan dari Menteri Kesehatan. "Kami mengakui adanya kelemahan dalam supervisi di lapangan. Rumah sakit tidak boleh melihat dokter internship sebagai tenaga kerja murah hanya untuk mengisi kekurangan staf, mereka adalah peserta didik yang keselamatan dan kesehatannya adalah tanggung jawab negara."

Dari kuot ini, kita bisa melihat pengakuan jujur sekaligus tamparan keras bagi sistem burokrasi kesehatan di tanah air ada sejumlah poin krusial yang membongkar realita pahit dibalik meninggalnya sejumlah dokter muda belakang ini. Di antaranya adalah rumah sakit yang dilarang keras menjadikan dokter magang sebagai buruh medis murah hanya untuk semata-mata menutupi kekurangan staff rumah sakit. Beliau juga menegaskan dokter internship adalah pelajar yang harus dibimbing, dilindungi kesehatannya oleh negara. Bukannya justru diperas tenaganya hingga tumbang. 

Sebagai respon cepat atas tragedi dokter Mita dan juga dokter-dokter muda lainnya, Kementerian Kesehatan membuka jalur pengaduan dengan mengoptimalkan kanal Halo Kemenkes di nomor hotline 1500-567 dan juga membuka jalur pesan cepat via WhatsApp  khusus untuk para peserta internship atau dokter muda yakni di nomor 0811 1050 0567. Nomor ini difungsikan sebagai kontak darurat jika ada dokter magang yang mengalami intimidasi atau yang sakit parah tapi ternyata tidak diberikan izin atau justru beban kerjanya melampaui batas manusiawi.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)