Menkes Benahi Aturan Dokter Magang, Soroti Jam Kerja

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Menkes Benahi Aturan Dokter Magang, Soroti Jam Kerja

Gabriella Thesa Widiari • 7 May 2026 19:19

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperbaiki aturan dokter magang, khususnya prihal jam kerja dan kesejahteraan. Hal ini menindaklanjuti meninggalnya seorang dokter muda magang asal Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya saat bertugas di Jambi.

"Kita juga melihat bahwa banyak perilaku-perilaku atau proses-proses dan budaya-budaya yang harus kita perbaiki," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.

Hal pertama yang perlu perubahan yaitu pengaturan jam kerja. Dia menegaskan, maksimal 40 jam per minggu, dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.
 

Dia menjelaskan, tidak boleh ada pengaturan yang berpotensi menyakitkan, seperti bekerja 20 jam sehari, kemudian libur besoknya. Dia mencontohkan, pengaturan seperti 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.

"Kemudian yang kedua juga kita ingin menegaskan bahwa dokter internship itu bukan pengganti dokter organik. Dokter internship itu tugasnya berlatih di bawah supervisi dokter pembimbing," katanya.

Ketiga, pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan standar remunerasi. Budi menyebutkan, remunerasi terdiri dari tiga komponen, yakni bantuan biaya hidup dari Kementerian Kesehatan berkisar antara Rp3 juta-6,5 jutaan per bulan, tunjangan pemerintah daerah, dan jasa layanan dari wahana tempat dokter magang.

Keempat, kata Budi, adalah hak cuti dan izin. Awalnya, setiap peserta internship boleh cuti 4 hari, kini dibolehkan cuti 10 hari. Dia menyebutkan bahwa saat cuti ini, para dokter internship tidak perlu mengganti jadwalnya di hari lain. Kemudian, dokter magang boleh cuti sakit dan cuti melahirkan di luar 10 hari cuti biasa tersebut.


Ilustrasi dokter. Freepik

"Tapi mereka tetap harus memenuhi syarat minimal kompetensi atau jumlah kasus untuk lulus. Karena yang penting kan, misalnya wah supaya lulus harus bisa 5 kali misalnya (membantu) melahirkan," ujar Budi.

Hal tersebut, katanya, untuk memastikan bahwa dokter magang benar-benar terampil, sehingga keselamatan pasien tetap terjaga. CKG tersebut dilakukan dua kali dalam setahun.

"Kemudian kita juga yang terakhir kita lakukan adalah kita ingin memastikan seluruh peserta internship ini dilakukan Cek Kesehatan Gratisnya Pak Presiden Prabowo," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)