Jurnalis Republika Bambang Noroyono Diculik Israel saat Menuju Gaza

18 May 2026 20:35

Jurnalis media Republika, Bambang Noroyono, dilaporkan diculik dan ditahan oleh pasukan militer Israel saat menyertai kapal kemanusiaan Boralis. Kapal tersebut merupakan bagian dari armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang tengah berlayar membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina.

Sesuai dengan protokol keselamatan peserta flotilla, Bambang Noroyono alias Abeng sempat membuat dan menyebarkan pesan darurat (SOS) sesaat sebelum dirinya ditangkap oleh tentara Israel.

Isi Pesan SOS Bambang Noroyono

Dalam rekaman video singkat yang beredar, Bambang menyampaikan identitasnya dan meminta pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan diplomatik untuk membebaskannya.

"Saya Bambang Noroyono, alias Abeng. Saya warga negara Indonesia, dan saya adalah partisipan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Israel," ujar Bambang dalam pesan SOS tersebut dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Senin 18 Mei 2026,

Bambang juga menyampaikan pesan mendalam agar pemerintah Indonesia tidak gentar dan tetap konsisten menyuarakan hak-hak kemanusiaan di kancah global. "Saya mohon agar Pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajahan Israel, dan meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap terus selalu mendukung kemerdekaan Palestina."


Kronologi Pembajakan di Perairan Siprus

Berdasarkan laporan media penyiaran, armada Global Sumud Flotilla bergerak dari Turki dengan misi utama mendobrak blokade ilegal Israel di Gaza sekaligus menyerukan dihentikannya kejahatan genosida terhadap bangsa Palestina.

Namun, saluran TV Channel 12 milik Israel melaporkan bahwa Unit 13 dari komando angkatan laut Israel telah melakukan intersepsi dan penyitaan paksa terhadap armada kebebasan tersebut. Pembajakan ini terkonfirmasi terjadi di perairan internasional sekitar Siprus, atau berjarak kurang lebih 200 mil laut dari daratan Gaza.

Saksi mata dan rekaman taktis menunjukkan pasukan militer Israel menaiki kapal secara paksa dan langsung menghancurkan kamera pengawas (CCTV) di atas kapal. Tindakan pengadangan dan penangkapan aktivis kemanusiaan di wilayah perairan internasional ini dinilai ilegal dan melanggar hukum laut internasional secara terang-terangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)