Dapur SPPG Kalibaru Tidak Beroperasi Usai Insiden Tabrak Siswa dan Guru

12 December 2025 19:38

Jakarta: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, tidak beroperasi untuk sementara waktu usai insiden mobil SPPG menabrak siswa dan guru. Dapur SPPG tersebut tampak sepi. Gerbangnya tertutup rapat tanpa adanya aktivitas yang terlihat.

Kendaraan SPPG yang terlihat terparkir di depan lokasi memiliki plat nomor yang berbeda dengan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kemarin. Terdapat dapur SPPG lain di area tersebut yang masih beroperasi. Namun dipastikan melayani sekolah yang berbeda dan tidak terkait dengan SPPG yang tengah bermasalah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebutkan bahwa sopir yang mengendarai mobil SPPG tersebut sebenarnya memiliki SIM. Namun, ia merupakan sopir pengganti yang kemungkinan belum ahli dalam mengemudikan kendaraan tersebut.
 



BGN menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan SOP yang lebih tegas terkait pemilihan sopir, termasuk sopir pengganti mobil-mobil SPPG, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi.


(Detik-detik mobil SPPG pengangkut MBG menabrak sejumlah murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, terekam kamera pengawas (CCTV). Dok. Istimewa)

Kurang tidur


Sementara itu, polisi membeberkan motif kecelakaan yang menabrak 21 siswa dan satu guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, 11 Desember 2025. Sebelum AI, sopir mobil MBG, ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah mendalami keterangan AI. Tersangka juga telah menjalani berbagai pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan tersangka AI telah menjalani tes urin dan tes alkohol. Hasilnya negatif.

"Dari temuan kami ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut yaitu tersangka tidur baru jam 03.30 pagi," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 12 Desember 2025.

Kemudian pukul 05.30 WIB, tersangka AI sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut.

"Sehingga istirahatnya kurang. Itulah yang menjadi bahan bagi kita bahwa saat terjadi kejadian tersebut tersangka dalam kondisi tidak layak dalam mengendarai kendaraa, sehingga berakibat fatal terhadap SDN 01," kata Erick.


(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)