Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso. Foto: Metro TV/Yurike
Yurike • 12 December 2025 17:46
Jakarta: Tersangka Adi Irawan, pengemudi mobil pengangkut MBG yang menabrak SDN Kalibaru 01, diketahui melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam. Hal ini disampaikan Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso.
Danu mengatakan kecepatan tersebut dihitung sejak mobil menerobos pagar hingga masuk ke dalam lapangan sekolah dan menyebabkan belasan siswa dan satu guru tertabrak.
"Sampai titik berhenti, hasil penyidikan dari TAA (Traffic Accident Analysis) adalah 19,7 km per jam," kata Danu, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 12 Desember 2025.
Kepada polisi, tersangka mengaku sempat melakukan upaya pengereman. Tersangka juga diduga panik ketika mobilnya merangsek masuk tak terkendali.
"Ya kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan, keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi," jelas Danu.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso. Foto: Metro TV/Yurike