21 May 2025 20:51
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan aset barang sitaan dikelola dengan baik dan transparan. Jaksa Agung membantah anggapan barang lelang pada akhirnya didapat oleh pihak internal kejaksaan lantaran proses lelang dilakukan terbuka dan diserahkan ke Kementerian Keuangan.
"Kami kan menindak itu jangan hanya menghukum seseorang, tetapi bagaimana follow the money, bagaimana follow the aset. Kita cari aset-aset, cari uang-uangnya supaya keuangan negara itu dapat kita kembalikan. Itu yang utamanya. Jadi kalau terbuka supaya masyarakat juga ikut mengawasi," kata ST Burhanuddin dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 21 Mei 2025.
"Kalau nanti aset-aset ini ada, kemudian masyarakat tahu, siapa tahu ada yang mau lelang dan kita juga akan selalu akan memelihara-menyimpannya secara benar agar barang-barang ini tidak turun harga," kata dia.
Baca: ST Burhanuddin Tak Terpengaruh Isu Pergantian Jaksa Agung |