Polda Sumut Tangkap 1.130 Preman

15 May 2025 19:39

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 1.130 preman dengan berbagai barang bukti, berupa alat senjata tajam yang disita pada Kamis siang, 15 Mei 2025. 

Dari penangkapan tersebut, tampak sebagian pelaku yang ditahan diduga masih di bawah umur. Dari 1.130 orang yang ditangkap, 178 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melanggar pidana umum, di antaranya kasus pemerasan, pungli, hingga penganiayaan. 
 

Baca juga: Razia Preman di Jaktim Diwarnai Aksi Perlawanan


Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh tim staf ahli Menkopolkam, puluhan tersangka yang ditahan telah dimintai keterangan. Para pelaku mengaku sebagai pemilik senjata tajam, dan ikut dalam ormas

Wakapolda Sumatra Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana mengatakan, penangkapan ini bukan karena meresahkan warga dan melanggar hukum saja, melainkan mengganggu pergerakan ekonomi di Sumatra Utara. Akibatnya, banyak investor tidak mau berinvestasi akibat perbuatan premanisme. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)