15 May 2025 19:39
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 1.130 preman dengan berbagai barang bukti, berupa alat senjata tajam yang disita pada Kamis siang, 15 Mei 2025.
Dari penangkapan tersebut, tampak sebagian pelaku yang ditahan diduga masih di bawah umur. Dari 1.130 orang yang ditangkap, 178 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melanggar pidana umum, di antaranya kasus pemerasan, pungli, hingga penganiayaan.
Baca juga: Razia Preman di Jaktim Diwarnai Aksi Perlawanan |