Potongan 20% Mitra Pengemudi Grab Dialokasikan Biaya Layanan Aplikasi dan Platform

20 May 2025 17:09

Jakarta: Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, menjelaskan bahwa potongan 20 persen yang dikenakan kepada mitra pengemudi mencakup biaya layanan aplikasi dan layanan platform.  Tirza mengungkapkan bahwa komposisi potongan tersebut tidak hanya untuk keuntungan perusahaan. 

“Pemotongan ini mencakup biaya operasional platform, pengembangan teknologi, dan berbagai inovasi yang justru dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mitra dalam jangka panjang,” ujarnya, dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Selasa 20 Mei 2025.

Tirza menekankan bahwa industri transportasi online saat ini menopang kehidupan lebih dari tujuh juta mitra driver di Indonesia. 
 

Baca: Pengemudi Ojol Nilai Regulasi Pengantaran Barang & Makanan Tidak Manusiawi


“Jika potongan diturunkan menjadi 10 persen saja, ini akan berdampak signifikan pada kemampuan kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik,” ujarnya.

Penjelasan ini muncul di tengah rencana aksi protes dari sejumlah mitra pengemudi yang menilai besaran potongan selama ini tidak proporsional. 

Sebelumnya, kebijakan serupa dari kompetitor juga telah memicu polemik di industri transportasi online. Grab menyatakan komitmennya untuk terus mendialogkan kebijakan ini dengan semua pemangku kepentingan.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)