20 May 2025 17:09
Jakarta: Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, menjelaskan bahwa potongan 20 persen yang dikenakan kepada mitra pengemudi mencakup biaya layanan aplikasi dan layanan platform. Tirza mengungkapkan bahwa komposisi potongan tersebut tidak hanya untuk keuntungan perusahaan.
“Pemotongan ini mencakup biaya operasional platform, pengembangan teknologi, dan berbagai inovasi yang justru dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mitra dalam jangka panjang,” ujarnya, dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Selasa 20 Mei 2025.
Tirza menekankan bahwa industri transportasi online saat ini menopang kehidupan lebih dari tujuh juta mitra driver di Indonesia.
Baca: Pengemudi Ojol Nilai Regulasi Pengantaran Barang & Makanan Tidak Manusiawi |