6 Korban dan Saksi Penembakan Bos Rental Ajukan Perlindungan ke LPSK

11 January 2025 09:12

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan enam orang korban dan saksi kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

"Kami sudah bertemu dengan para keluarga korban dan bertemu juga dengan para saksinya sehingga ada orang yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Susilaningtyas, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Sabtu, 11 Januari 2025.

Selain keluarga Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak, permohonan perlindungan juga diajukan
keluarga Ramli yang masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Para keluarga korban juga meminta pendampingan kepada LPSK saat menjalani pemeriksaan dan pemberian keterangan di pengadilan.
 

Baca juga: TNI AL Gelar Reka Ulang Penembakan Bos Rental

Sebelumnya, penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terjadi di rest area KM 45 Tol Tanggerang-Merak pada 2 Januari 2025 lalu. Korban Ilyas Abdurrahman tewas di lokasi kejadian.

Sebelum tewas ditembak, Ilyas Abdurrahman sempat meminta bantuan pada polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak. Saat meminta bantuan, ia diminta membuat laporan polisi lebih dulu.

Sedangkan saat itu, posisi mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pencuri mobil. Sementara, polisi menetapkan empat tersangka.

Sebanyak dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran. Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya. Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)