Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkap ada ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini wajib dimiliki sebagai prasyarat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menyusul banyaknya insiden keracunan pelajar, Qodari menyoroti pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan dalam program ini. Berdasarkan rilis resmi KSP, dari 8.583 SPPG, hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS. Dengan begitu, 8.549 SPPG lainnya belum memiliki sertifikat wajib tersebut.
Selain itu, KSP juga menyoroti data Kemenkes yang menunjukkan dari 1.379 SPPG yang disurvei, hanya 413 yang memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) keamanan pangan.
“Jadi singkatnya SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” ungkap Qodari.
Tanggapan Badan Gizi Nasional
Menanggapi sorotan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan telah memberikan pengumuman kepada setiap mitra SPPG untuk segera mengurus SLHS.
Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sonny Sanjaya menjelaskan bahwa proses untuk memperoleh sertifikat tersebut membutuhkan waktu. SLHS ini hanya akan diberikan jika seluruh syarat dipenuhi.
"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Nah Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, Kamis, 25 September 2025.
Salah satu proses sertifikasi itu, kata dia, yakni peninjauan langsung dari Dinas Kesehatan ke SPPG. Dinas Kesehatan akan mengecek melihat apakah instalasi pengolahan air limbah (Ipal) ada atau tidak, serta bagaimana sirkulasi udara dan lain-lainnya.
"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.
Ia mengatakan sederet mekanisme ini yang masih terus berproses. Itu kenapa belum semua SPPG memiliki SLHS. Pelatihan penjamah makanan misalnya, kata dia, dilakukan sembari berjalannya kegiatan penyediaan MBG.