Dedi Mulyadi Soroti Perusakan Vila di Sukabumi

1 July 2025 18:02

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, telah mendatangi rumah singgah atau vila yang dirusak massa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa perusakan yang terjadi merupakan tindak pidana, dan harus diproses hukum. 

"Saya baru pulang dari Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Saya sampaikan empat hal, yang pertama peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak sembilan orang dan sudah berpenduduk sebagai warga Desa Tangkil, merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum," ucap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
 

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp100 Juta Rumah yang Dirusak Massa Saat Kegiatan Ibadah


Ia juga memberi perhatian dampak psikologis yang dialami keluarga pemilik rumah. 

"Keluarga Pak Yongki pasti mengalami trauma psikologi. Trauma psikologi juga dialami oleh istri dan anaknya. Untuk itu, tim psikolog dari Pemda Provinsi Jawa Barat akan turun ke lokasi untuk memberikan bantuan psikologi," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)