Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: MI
Media Indonesia • 1 July 2025 13:15
Sukabumi: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mendatangi lokasi perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Rumah yang dirusak karena alasan dipakai untuk ibadah itu dihuni Ninna dan Yongki dengan anggota keluarganya sebanyak sembilan orang termasuk anak-anak.
Dedi mengaku sudah mengirim uang untuk Yongki sebesar Rp100 juta, sebagai bantuan untuk perbaikan rumah yang dirusak massa. "Kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi anarkistis massa menjadi tanggungan Gubernur Jabar," tegas Dedi, Selasa, 1 Juli 2025.
Sepulang dari sana, Dedi memastikan kejadian itu merupakan peristiwa pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Polisi diyakini akan menjalankan proses hukum secara objektif.
"Saya akan mengawal seluruh proses hukumnya, agar berjalan baik, objektif dan tuntas. Saya yakin Polres Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.
Baca: Dedi Mulyadi Kawal Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Saat Kegiatan Ibadah di Sukabumi |