Dedi Mulyadi Kawal Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Saat Kegiatan Ibadah di Sukabumi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: MI

Dedi Mulyadi Kawal Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Saat Kegiatan Ibadah di Sukabumi

Media Indonesia • 1 July 2025 13:04

Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mendatangi lokasi perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Rumah yang dirusak karena alasan dipakai untuk ibadah itu dihuni Ninna dan Yongki dengan anggota keluarganya sebanyak sembilan orang termasuk anak-anak. 

Sepulang dari sana, Dedi memastikan kejadian itu merupakan peristiwa pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Kepolisian diyakini akan menjalankan proses hukum secara objektif. 

"Saya akan mengawal seluruh proses hukumnya, agar berjalan baik, objektif dan tuntas. Saya yakin Polres Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," tegas Dedi, Selasa, 1 Juli 2025. 
 

Baca: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Rumah Saat Kegiatan Ibadah di Sukabumi

Dia juga berjanji akan segera mengirimkan tim psikologi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memulihkan kondisi psikis korban dan keluarganya. "Keluarga Yongki pasti mengalami trauma psikologis akibat peristiwa itu. Karena itu, tim psikologi Pemprov Jabar akan turun ke lokasi untuk memberi bantuan psikologis. Anak-anak harus pulih dan tidak tertekan secara psikologis. Keluarga ini bisa rukun kembali dengan para tetangganya," jelasnya. 

Dedi mengaku sudah mengirim uang untuk Yongki sebesar Rp100 juta, sebagai bantuan untuk perbaikan rumah yang dirusak massa. "Kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi anarkistis massa menjadi tanggungan Gubernur Jabar," tandasnya. 

Dedi memastikan warga Desa Tangkil akan kembali hidup rukun dan damai, saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing, bersama keluarga Yongki. Dia mengajak warga menjaga toleransi dan kebersamaan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)