11 July 2025 13:40
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan sekitar 500.000 lebih penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat bermain judi online (judol). Nilai transaksi dari aktivitas judi online ini hampir Rp1 triliun.
"Total hampir hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," jelas Ivan saat ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas laporan keuangan kementerian dan lembaga.
Ivan menjelaskan bahwa sebanyak 571.410 orang yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos, juga aktif bermain judol. Hal ini ditemukan PPATK setelah mencocokkan nomor rekening antara penerima bansos dengan para pemain judol.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Itu sekitar 500.000 sekian," jelasnya.
Baca: Mensos Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online |