13 June 2025 15:48
Kupang: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka dalam kasus asusila terhadap tiga anak di bawah umur. Ia juga diduga menyebarkan video aksi bejatnya tersebut. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Fajar kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Proses hukum terhadap Fajar terus bergulir, dan kini ia tinggal menunggu jadwal sidang perdananya. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik mengingat posisi tersangka sebagai mantan pejabat tinggi kepolisian.
Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Terancam Dijerat Pasal Berlapis |