Update Mantan Kapolres Ngada Kasus Asusila Minor Ditahan di Rumah Kejari Kupang

13 June 2025 15:48

Kupang: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka dalam kasus asusila terhadap tiga anak di bawah umur. Ia juga diduga menyebarkan video aksi bejatnya tersebut. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Fajar kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Proses hukum terhadap Fajar terus bergulir, dan kini ia tinggal menunggu jadwal sidang perdananya. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik mengingat posisi tersangka sebagai mantan pejabat tinggi kepolisian.
 

Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Hal itu juga menimbulkan keprihatinan mendalam. Terutama terkait dampak psikologis terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Sebelumnya, tindakan pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar terhadap tiga anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Kasus kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap korban berusia 6, 13, dan 16 tahun ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia internasional. Pasalnya, Fajar merekam aksi keji tersebut dan mengunggahnya ke platform digital, yang kemudian terdeteksi oleh otoritas di Australia.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com