Kronologi Sengketa Lahan Klaster Setia Mekar Residence 2

12 February 2025 14:38

Kasus penggusuran di klaster Setia Mekar Residence 2 Tambun Selatan, Bekasi menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pada 30 Januari 2025 Pengadilan Negara (PN) Cikarang melaksanakan eksekusi pengosongan lahan seluas 3,3 hektare di klaster Setia Setia Residence 2. Eksekusi didasarkan pada putusan PN Bekasi ter tanggal 25 Maret 1997.

Meskipun sejumlah penghuni sudah punya sertifikat hak milik (SHM) yang sah sekarang tetap melanjutkan eksekusi dengan alasan putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi.

Kasus ini menyoroti kompleksitas sengketa tanah di Indonesia di mana tumpang tindih kepemilikan dan juga putusan pengadilan dapat menyebabkan konflik berkepanjangan.

Kasus ini berawal dari Djudju Saribanon Dolly yang memiliki SHM tanah seluas 3,6 hektare Nomor 325 di Desa Jati Mulya, Tambun Selatan. Kemudian pada 25 Juli 1976, terjadi transaksi jual beli antara Djudju dan Abdul Hamid.
 

Baca: BPN Bekasi Mengaku Tidak Dilibatkan Sebelum Eksekusi Lahan Setia Mekar

Djudju diduga melakukan penjualan kembali tanah tersebut kepada pihak lain pada 1982, meskipun sebelumnya telah dijual kepada Abdul Hamid.

Selanjutnya pada 1996 ahli waris Abdul Hamid mengajukam gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi terhadap beberapa piak terkait kepemilikan lahan tersebut.

Yang akhirnya pada 25 Maret 1997, PN Bekasi mengeluarkan Putusan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS yang menjadi dasar hukum bagi eksekusi lahan di kemudian hari.

Masalah pun berlanjut, pada 2002, terjadi transaksi jual beli antara Kayat dan Toenggoel Paraon Siagian untuk sebagian lahan tersebut kemuddian dipasarkan sebagai perumahan.

Krisis memuncak pada 18 Desember 2025, Warga Klaster Setia Mekar Residence 2 menerima surat pemberitahuan eksekusi lahan dari PN Cikarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)