10 February 2025 10:46
Pasca penggusuran di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang berlangsung ricuh, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyebut pihaknya tidak pernah menerima permohonan pengukuran sebelum eksekusi. BPN juga menyebut pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Darman Simanjuntak menyebut selain tidak pernah menerima permohonan pengukuran sebelum eksekusi, pihaknya juga tidak dilibatkan dalam perkara hukum lahan yang sudah berlangsung sejak tahun 1996 hingga eksekusi di tahun 2025.
Baca: Populer Nasional: Polemik Penggusuran di Setia Mekar Residence hingga Petinggi Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi |