Menteri ATR/BPN Sebut SHM 5 Rumah Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Masih Sah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan SHM yang sah dan terdaftar di BPN. Antonio/Medcom.id

Menteri ATR/BPN Sebut SHM 5 Rumah Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Masih Sah

Antonio • 7 February 2025 21:55

Bekasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut Sertifikat Hak Milik (SHM) lima rumah warga Cluster Setia Mekar Residence yang digusur Pengadilan Negeri Cikarang masih sah. Nusron mengatakan tidak pernah ada perintah membatalkan sertifikat lima rumah tersebut.

"Ini (SHM) di mata BPN sah, masih sah. Meskipun sudah ada keputusan MA. Kenapa sah? Karena di dalam keputusan MA tersebut, pengadilan dan MA tersebut, tidak ada perintah (membatalkan sertifikat yang dimiliki warna),," kata Nusron di Bekasi, Jumat, 7 Februari 2025.

Dia menjelaskan dalam putusan terkait sengketa di objek tanah tersebut juga tidak ada penetapan bahwa sertifikat tersebut dibatalkan. "Nah, BPN kan enggak bisa menafsirkan sendiri. BPN ini bukan ahli tafsir. Kalau enggak diperintah ya enggak bisa," katanya.

Baca: 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence Tak Sesuai Prosedur


Nusron menyatakan ada kesalahan prosedur dalam penggusuran Cluster Setia Mekar Residence di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia menerangkan seharusnya dilakukan pengukuran terlebih dahulu untuk mengetahui lokasi lahan yang akan digusur.

"Salah prosedur. Harusnya melalui pengukuran terlebih dahulu sesuai dengan PP 18 tahun 2021. Akibat belum pernah diukur, maka tidak tahu mana yang harus digusur, mana yang tidak, karena objeknya apakah sama atau tidak. Belum bisa dipastikan," ungkap Nusron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)