Sanksi Menanti Masyarakat yang Nekat Berhaji Pakai Visa Ziarah

10 May 2025 14:48

30 warga negara Indonesia terindikasi berupaya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah. Padahal pemerintah Arab Saudi ini sejak 29 April 2025 telah menutup akses bagi mereka yang tidak mengantongi visa haji. 

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambari mengatakan bahwa hal tersebut terungkap oleh petugas penyelenggara haji Indonesia (PPIH), tepatnya oleh petugas yang menjadi anggota Tim Perlindungan Jemaah Haji. 

Yusron menyebut ke-30 WNI mengaku berasal dari Madura dan dengan sadar mengatakan akan berhaji menggunakan visa haji. Bahkan ada beberapa WNI yang mengaku membayar hingga Rp150 juta per orang. Sayangnya para jemaah non visa haji itu enggan mengungkap siapa yang memberangkatkannya. 

"Memang masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji," jelas Yusron.
 

Baca juga: 36 Calon Haji Ilegal Pakai Visa Kerja Digagalkan Berangkat

Yusron mengakui KJRI Jeddah hanya bisa memberikan imbauan dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Namun, ia mengakui visa ziarah memang masih bisa digunakan untuk masuk Arab Saudi, kecuali ke Mekkah. 

"Tetapi buat mereka yang masih memiliki visa, masih visanya masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi. Yang tidak boleh adalah masuk ke kota Mekkah. Tetapi Saudi, Jeddah dan kota-kota lainnya tidak ada larangan," ungkapnya.

Yusron menambahkan saat ini pihak keamanan Saudi terus melakukan razia sangat ketat. Bagi mereka yang ketahuan tidak memiliki visa haji akan ditindak tegas.

"KJRI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sehingga kami memberikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang jika ingin terus melaksanakan ibadah haji," jelasnya.

Bagi calon haji yang ditemukan menggunakan visa non haji akan dikenakan sanksi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp400 juta. Selain dikenakan denda, calon haji yang kedapatan pakai visa non haji akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)