May Day, Buruh di Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing

1 May 2025 18:32

Ratusan buruh di sejumlah daerah menggelar aksi damai di peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Di Lampung, massa pendemo menuntut kebijakan pemerintah yang pro-buruh.

Ratusan buruh yang tergabung dari sejumlah organisasi serikat pekerja yang ada di Provinsi Lampung menggelar aksi damai Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung.

Pada aksinya, para buruh ini menuntut pemerintah bisa membuat kebijakan yang pro terhadap buruh serta memberikan kehidupan yang layak melalui upah pendidikan dan sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan pekerja. Salah seorang buruh menilai, aturan Omnibus Law sangat memberatkan para buruh karena pasal yang berkaitan dengan upah minimum, pesangon PHK, hingga kontrak kerja tanpa batas waktu dan outsourcing dikhawatirkan akan berdampak terhadap penurunan kualitas hidup buruh.
 

Baca:
Bakal Dibentuk Prabowo, Dewan Kesejahteraan Nasional Diisi Tokoh Buruh

Pada aksi damai May Day di Kota Medan, Sumatera Utara, ratusan buruh yang datang dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara mengawali aksi tuntutannya dengan berkumpul di Istana Maimun Medan. Aksi kemudian dilanjutkan dengan long march sejauh lima kilometer ke Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Dalam aksinya, massa buruh juga sempat menggelar makan bersama secara lesehan di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut. Adapun tuntutan yang disampaikan para buruh di antaranya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menghapuskan sistem kerja outsourcing.

Para buruh juga meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga. Khusus untuk Gubernur Sumatera Utara, mereka meminta agar Pemprov Sumut bisa mewujudkan perumahan murah dan layak bagi para buruh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)