Di Hadapan Para Buruh, Presiden Prabowo Janjikan Pengesahan RUU PPRT

1 May 2025 13:31

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang (UU). Dia berharap DPR segera menuntaskannya tidak lebih dari tiga bulan.

"Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan UU ini akan selesai," ujar Prabowo, saat memperingati Hari Buruh, di Kawasan Monas Jakarta Pusat, dilihat dari program Live Event Metro TV, Kamis, 1 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Prabowo juga berjanji mempercepat pengesahan UU perlindungan pekerja di laut, pekerja di industry perikanan, dan pekerja di kapal.

Baca: May Day, Presiden Prabowo Berikan Hadiah untuk Buruh


DPR memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai Hari Buruh 1 Mei 2025. RUU PPRT sudah mandek selama lebih dari 20 tahun.

"Setelah Mayday, DPR akan memulai pembahasan RUU PPRT," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Menurut Dasco, rencana pembahasan RUU PPRT telah didiskusikan dengan Ketua DPR Puan Maharani. Calon beleid itu akan menjadi hadiah untuk para pekerja.

"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja," ujar Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)