Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 1 May 2025 10:07
Jakarta: DPR memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai Hari Buruh 1 Mei 2025. RUU PPRT sudah mandek selama lebih dari 20 tahun.
"Setelah Mayday, DPR akan memulai pembahasan RUU PPRT," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Dasco, rencana pembahasan RUU PPRT telah didiskusikan dengan Ketua DPR Puan Maharani. Calon beleid itu akan menjadi hadiah untuk para pekerja.
"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja," ujar Dasco.
Baca Juga:
DPR Kembali Didesak Segera Sahkan RUU PPRT |