Janji RUU PPRT Dibahas Usai Hari Buruh, DPR: Hadiah untuk Pekerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri

Janji RUU PPRT Dibahas Usai Hari Buruh, DPR: Hadiah untuk Pekerja

Fachri Audhia Hafiez • 1 May 2025 10:07

Jakarta: DPR memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai Hari Buruh 1 Mei 2025. RUU PPRT sudah mandek selama lebih dari 20 tahun.

"Setelah Mayday, DPR akan memulai pembahasan RUU PPRT," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Menurut Dasco, rencana pembahasan RUU PPRT telah didiskusikan dengan Ketua DPR Puan Maharani. Calon beleid itu akan menjadi hadiah untuk para pekerja.

"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja," ujar Dasco.
 

Baca Juga: 

DPR Kembali Didesak Segera Sahkan RUU PPRT


Sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sering masuk Prolegnas. Namun, pembahasannya terkesan sangat lambat.

Hal itu membuat RUU PPRT seakan hanya hiasan. Pada 18 Januari 2023, pemerintah sudah mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT.

Kondisi ini juga disorot Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dia mengatakan eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama mencari cara dan mendiskusikan agar kompak membawa RUU PPRT di DPR segera disahkan. Apalagi, status RUU PPRT dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024-2029.

"RUU PPRT seakan seperti sekedar hiasan saja yang dibahas tapi tidak pernah ada keseriusan dari partai politik atau DPR RI untuk menyelesaikan. Ini lah anggapan yang dari kawan-kawan yang bergerak perjuangkan RUU PPRT," kata Rerie dalam peringatan hari PRT Indonesia secara daring, Rabu, 12 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)