Polres Lombok Barat menjerat empat tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rally. Keempat tersangka tersebut merupakan orang-orang dekat istri korban yakni Briptu Rizka yang menjadi pelaku utama. Menurut polisi, motif Briptu Rizka menghabisi suaminya karena faktor ekonomi.
Empat tersangka baru itu adalah paman, bibi, dan adik tiri Briptu Riszka dan satu orang lagi adalah tetangganya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti keterlibatan mereka membantu Rizka dalam kematian seorang Intel Polsek Sekotong.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 338 tentang Pembunuhan Biasa dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Sebelumnya Brigadir Esco Fasca Rally ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher terikat tali di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Unit Intel Polsek Sekotong ini ditemukan sudah membusuk dengan wajah sulit dikenali.
Pada 20 September, polisi menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus terbunuhnya Brigader Esco dengan menghadirkan tersangka Rizka. Dari hasil rekonstruksi pada 17 Oktober, Satreskrim Polres Lombok Barat telah menetapkan empat tersangka baru. Empat tersangka tersebut merupakan orang-orang dekat korban yang membantu tersangka utama melakukan dan menutupi kasus pembunuhan.
Dalam penjelasannya, Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Mertia menyebut motif pelaku menghabisi nyawa suaminya sendiri karena permasalahan ekonomi. Pasangan suami istri Rizka dan Esco diketahui sempat terlibat cekcok sebelum pertikaian terjadi.
Sejumlah barang bukti disita polisi di antaranya senjata tajam berupa gunting yang diduga digunakan untuk menganiaya Brigadir Esco. "Modus tersangka melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia," Kadek Mertia.