21 October 2025 21:25
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Bea Cukai memusnahkan ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal tanpa cukai di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, Selasa 21 Oktober 2025.
Pemusnahan 13.288 botol minuman keras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara itu, jutaan batang rokok tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar.
Seluruh barang ilegal ini merupakan hasil razia gabungan Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri selama satu tahun di 26 lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang tanpa izin cukai. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi peringatan bagi para pemilik toko yang menjual barang ilegal untuk segera mentaati aturan yang berlaku.
"Yang terpenting adalah satu: kita juga melindungi generasi-generasi muda kita, masyarakat Kabupaten Bogor. Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu yaitu bukan hanya pemerintah, tapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh pihak," kata Rudy.