Ada keterangan berbeda antara kepolisian dan pihak kampus terkait CCTV di lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana. Polsek Denpasar Barat mengatakan setelah dilakukan pengamatan di salah satu CCTV di lantai bawah, Timothy terekam saat masuk gedung dan ketika jatuh. Namun, sayangnya aktivitas korban di lantai empat atau di lokasi Timothy diduga melompat tidak terekam karena kamera CCTV dalam kondisi rusak.
Selain memeriksa CCTV, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi termasuk tiga mahasiswa yang melihat aktivitas Timothy sebelum tewas.
"Jadi terekam oleh CCTV pada saat korban masuk ke gedung itu di di lobi depan. CCTV yang sama juga merekam pada saat korban terjatuh. Namun memang di lantai empat itu ada CCTV tetapi CCTV-nya rusak," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi dikutip dari
Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 21 Oktober 2025.
"Saksi mata melihat pada saat korban keluar dari lift di lantai empat kemudian berjalan dan duduk di lokasi di mana terakhir ditemukan ada tas dan sepatu milik korban," tambahnya.
Sementara itu, pihak UNUD telah membentuk Satgas untuk menangani kasus Timothy termasuk adanya olok-olok atau
bullying dari sejumlah mahasiswa setelah Timothy meninggal dunia. Hingga kini pihak kampus telah menghukum sedikitnya enam mahasiswa termasuk tiga mahasiswa kedokteran yang terlibat dalam percakapan tersebut.
"Yang pasti ada sanksi. Kampus sedang merapatkan kalau mereka terbukti mengatakan ucapan nirempati atas kematian korban,"kata Ketua Unit Publikasi UNUD Dewi Pascarini.
Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (UNUD)
Timothy (Timmy) Anugerah Saputra menuai sorotan. Pada 15 Oktober lalu, Timmy diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai empat setelah mengalami perundungan dari teman-temannya di kampus.