10 debt collector yang Aniaya Pengemudi Ditangkap Polisi

29 April 2025 10:05

Polda Riau menangkap 10 anggota debt collector yang melakukan perusakan kendaraan di markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Para tersangka kabur ke berbagai daerah setelah menghancurkan mobil dan menganiaya korban.
 
Polda Riau terus mengembangkan kasus perusakan dan penyerangan di markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
 
Setelah empat anggota debt collector ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian, Polisi kembali menangkap 10 orang di Pekanbaru, Kampar, dan sekitarnya. Sebanyak 14 tersangka tergabung dalam kelompok debt collector fighter yang beroperasi di Pekanbaru dan sekitarnya.
 
“Semuanya memiliki peran masing-masing, ditangkap di berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan ada yang di Pekanbaru. Ada beberapa yang sudah melarikan diri ke luar wilayah,” kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
 

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Jawa Tengah

Peristiwa perusakan mobil terjadi pada 18 April 2025. Sekawanan debt collector merusak mobil di halaman markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
 
Para pelaku ingin menarik paksa kendaraan yang dikemudikan seorang perempuan. Kapolesta Pekanbaru sudah mencopot Kepala Polsek Bukit Raya Kompol Syafnil sebagai sanksi karena dinilai lemah dalam melakukan pengamanan.
 
Polda Riau masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pemilik leasing yang memerintahkan penarikan kendaraan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)