29 April 2025 10:05
Polda Riau menangkap 10 anggota debt collector yang melakukan perusakan kendaraan di markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Para tersangka kabur ke berbagai daerah setelah menghancurkan mobil dan menganiaya korban.
Polda Riau terus mengembangkan kasus perusakan dan penyerangan di markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Setelah empat anggota debt collector ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian, Polisi kembali menangkap 10 orang di Pekanbaru, Kampar, dan sekitarnya. Sebanyak 14 tersangka tergabung dalam kelompok debt collector fighter yang beroperasi di Pekanbaru dan sekitarnya.
“Semuanya memiliki peran masing-masing, ditangkap di berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan ada yang di Pekanbaru. Ada beberapa yang sudah melarikan diri ke luar wilayah,” kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Jawa Tengah |