20 August 2025 18:06
Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri asal Pemalang, Jawa Tengah. Aksi keji pelaku diduga berlatar belakang praktik dukun pengganda uang.
Kasus ini bermula ketika korban yang mengalami kesulitan ekonomi meminta bantuan kepada pelaku untuk menggandakan uang. Sebagai syarat, pelaku meminta kedua korban menjalani sejumlah ritual.
Karena ritual yang dilakukan gagal, korban menagih kembali uang senilai Rp2 juta yang telah diserahkan. Namun, pelaku meminta agar korban melakukan satu ritual terakhir. Pelaku yang berinisial I kemudian meminta kedua korban untuk meminum kopi yang sudah dicampur racun.
Baca: Cemburu Video Call dengan Pria Lain, Suami di Medan Bunuh Istri |