29 July 2025 19:16
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji menyebut tidak adanya bukti saintifik yang kuat atas pelaku penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi bukti kuat kalau kematian Arya Daru bukan pembunuhan. Arya Daru disebut kehilangan nyawa sebab kekurangan oksigen dengan wajah terlilit lakban. Polisi meyakini tidak ada pelaku lain.
"Kalau kita kembali kepada statement dari Kapolda Metro Jaya Karyoto. Dia mengatakan kami perlu waktu sebulan untuk mengungkap. Kita yakin pada saat Pak Kapolda menyatakan itu Kapolda sudah mengantongi mungkin cukup sampai dengan 80% alat bukti. Tetapi alat tersebut agar lebih meyakinkan harus didukung oleh alat bukti saintifik," tutur Susno dalam Breaking News, Metro TV, Selasa, 29 Juli 2025.
"Alat bukti saintifik yang paling menentukan adalah berupa hasil pembicaraan atau hasil komunikasi lewat handphone. Kemudian visum luar dan visum dalam yang didapat pada saat autopsi. Karena itu mengetahui apa penyebab kematian, perkiraan jam kematian dan hal-hal yang lain itu sangat menentukan bisa hasil autopsi," ucapnya.
Baca: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Arya Daru |