Susno Duadji: Nihilnya Unsur Pidana dalam Kematian Arya Daru Bukan tanpa Sebab

29 July 2025 19:16

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji menyebut tidak adanya bukti saintifik yang kuat atas pelaku penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi bukti kuat kalau kematian Arya Daru bukan pembunuhan. Arya Daru disebut kehilangan nyawa sebab kekurangan oksigen dengan wajah terlilit lakban. Polisi meyakini tidak ada pelaku lain.

"Kalau kita kembali kepada statement dari Kapolda Metro Jaya Karyoto. Dia mengatakan kami perlu waktu sebulan untuk mengungkap. Kita yakin pada saat Pak Kapolda menyatakan itu Kapolda sudah mengantongi mungkin cukup sampai dengan 80% alat bukti. Tetapi alat tersebut agar lebih meyakinkan harus didukung oleh alat bukti saintifik," tutur Susno dalam Breaking News, Metro TV, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alat bukti saintifik yang paling menentukan adalah berupa hasil pembicaraan atau hasil komunikasi lewat handphone. Kemudian visum luar dan visum dalam yang didapat pada saat autopsi. Karena itu mengetahui apa penyebab kematian, perkiraan jam kematian dan hal-hal yang lain itu sangat menentukan bisa hasil autopsi," ucapnya.
 

Baca: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Arya Daru

Hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru adalah gangguan pertukaran oksigen pada pernafasan atas yang mengakibatkan mati lemas. Kepolisian belum menemukan adanya peristiwa pidana. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Mengenai tidak adanya unsur pidana, apakah juga serta-merta kita bisa menyimpulkan bahwa ini merupakan upaya mengakhiri diri sendiri? Yang jelas Kekurangan oksigen, tidak ada pelaku lain, tidak ada unsur pidana. Sedangkan di dalam ruangan sudah dicari DNA dan sebagainya hanya dia sendiri," kata dia.

"Kemudian dikaitkan juga dengan alat bukti lain, alat bukti saksi maupun alat bukti saintifik ya. misalnya pembicaraan lewat telepon, kemudian WA, dan sebagainya itu sudah sangat meyakinkan bahwa yang bersangkutan melakukan hal demikian (dugaan bunuh diri) dan bukan ada unsur pidana dari pihak lain yang menyebabkan kehilangan nyawa. Saya katakan untuk peristiwa semacam ini tentunya penyidik tidak menyampaikan secara vulgar kepada publik karena melindungi perasaan keluarga," tambahnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)