Garut: Dokter spesialis kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dalam penyelidikan lanjutan, ternyata Syafril sudah banyak melecehkan korban lain di kamar kosnya.
Menurut Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, korban awalnya datang berkonsultasi terkait masalah kesehatan dan dijadwalkan untuk vaksin gonore dengan biaya Rp6 juta. Vaksinasi tersebut dilakukan di rumah korban, dan Syafril meminta agar pembayaran dilakukan di kamar kosnya. Saat korban mengantarkan pelaku, Syafril mengunci pintu dan melakukan tindakan cabul.
“Pelaku minta diantar pulang, lalu saat di rumah kosnya, dia meminta
korban membayar di dalam kamar. Di situ pelaku mengunci pintu dan mulai mendekati korban,” ujar AKBP Fajar seperti dikutip dari
Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 17 April 2025.
Penyelidikan mengungkap bahwa aksi bejat Syafril tidak hanya terjadi sekali. Ia mengaku sudah empat kali melakukan pelecehan terhadap pasien yang berbeda, meski baru satu korban yang melapor sejauh ini. Sementara korban dalam kasus pemeriksaan USG di klinik belum membuat laporan resmi.
“Pelaku mengakui sekitar empat kali melakukan pelecehan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya
korban lain, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar,” kata AKBP Fajar.
Selain kasus ini, Syafril juga tercatat memiliki rekam jejak buruk. Ia pernah dilaporkan mantan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT), namun laporan itu dicabut. Ia juga pernah dipukul oleh suami pasien akibat dugaan pelecehan yang kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Tidak hanya itu, perilaku tak pantas Syafril tampaknya sudah menjadi rahasia umum di kalangan
dokter. Hal tersebut lantaran Syafril kerap menggodabpasiennya dan mengirimkan pesan mesum.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)