ASN Pindah ke IKN Gelombang Pertama Dapat Tunjangan dan Hunian Khusus

Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2025 17:02

Jakarta: Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada gelombang pertama.

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus," kata Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam rapat di Komisi II DPR, Selasa, 22 April 2025.

Selain itu, ASN yang berkeluarga juga akan mendapat satu unit hunian dinas. Skemanya adalah satu ASN satu unit rumah, sebagai bentuk fasilitas mendasar di wilayah baru.

Rini menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan bertahap, bergantung pada kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan ketersediaan hunian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)