Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 10:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk mendalami penyelidikan dugaan rasuah kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, 7 Agustus 2025. Surat panggilan dikirim sejak lama.
“Ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan (Yaqut),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Asep meyakini Yaqut akan memenuhi panggilan. Sebab, eks Menag itu harus memberikan contoh baik atas ketaatan hukum di Indonesia.
“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir untuk diminta keterangan yang terkait dengan (kasus) ini, biar klir,” ujar Asep. (Can)