Mangkir, Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

20 October 2023 15:14

Jakarta: Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan. Firli tidak hadir panggilan pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Atas surat dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Namun, Ade belum merinci waktu pasti jadwal pemeriksaan ulang Firli. Dia hanya menyebut pekan depan.

"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini akan kita kirim surat panggilan ulang," ujar Ade.

Ade menuturkan sedianya Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa hari ini pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tadi pagi.

"Yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB Ketua KPK RI dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," ungkap Ade.

Selain itu, Ade menambahkan pertimbangan lain Firli tidak hadir karena diperlukan waktu untuk Firli mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik menerima alasan itu dan mengagendakan ulang pemeriksaan pekan depan.

"Apabila tidak hadir lagi pada minggu depan kita akan kirimkan surat panggilan kedua," ucap Ade.

Firli terseret kasus pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.

Untuk diketahui, kasus pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)