Bandung: Calon Wali Kota (cawalkot) Bandung, Muhammad Farhan, bersyukur unggul dalam perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung berdasarkan hasil sementara. Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung segera menetapkan hasil resmi dalam waktu dekat.
Farhan dan timnya kini fokus mengawal rapat pleno rekapitulasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan data di tingkat kecamatan dan kota konsisten.
“Perhitungan suara sudah mendekati real count dan hampir diakui oleh KPU. Mudah-mudahan dalam 24 jam ke depan, KPU bisa menetapkan hasilnya,” ujar Farhan seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat, 6 Desember 2024.
Farhan berharap jika ada aduan atau pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu), aduan tersebut segera tuntas dan tidak ada sengketa sehingga pihaknya bisa langsung bekerja untuk warga Bandung.
“Jika ada aduan atau pelaporan ke Bawaslu, semoga segera tuntas. Setelah itu, ada waktu 3x24 jam untuk mengetahui apakah ada yang akan mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Harapannya, tidak ada sengketa sehingga kita bisa langsung bekerja untuk warga Bandung,” kata Farhan.
Farhan menambahkan, pihaknya sangat teliti selama tiga hari pleno di KPU untuk memastikan akurasi hasil. Ia mencatat ada beberapa kendala kecil, seperti hilangnya 49
kertas suara. Namun, hal itu dinilai tidak berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara.
“Kami terus memastikan suara di
pleno kecamatan dan kota benar-benar sama. Masalah teknis kecil yang muncul juga dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)