KPK Ulik Guyuran Duit Kasus Suap CCTV Bandung ke Legislator

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Guyuran Duit Kasus Suap CCTV Bandung ke Legislator

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 08:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek kamera pengintai atau CCTV di Bandung. Sebanyak dua saksi diminta menjelaskan kabar adanya guyuran uang terkait perkara kepada anggota DPRD setempat.

“Saksi didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni BS dan DSM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics Budi Santika dan Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Bandung Dimas Sodiq Mikail.

“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Janji Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto



Tessa enggan memerinci legislator Bandung yang diduga menerima aliran dana terkait perkara ini. Semua tersangka dalam kasus ini sudah ditahan.

Total, ada lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)