Pramono: Kami Sudah Sah Jadi Calon, Artinya Tidak Ada yang Menggugat PDIP

22 September 2024 20:13

KPU Jakarta menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur. Salah satu calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung merespon positif penetapan tersebut.
 
“Jadi artinya kami secara sah telah menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” tutur calon Gubernur Jakarta usungan PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

Sebelumnya, pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin,9 September 2024. Gugatan tersebut dilayangkan oleh lima orang yang mengaku sebagai kader PDIP.
 

Baca: Megawati Digugat Kader PDIP ke PTUN Jakarta

“Yang pertama kami mengucapkan, kalau memang kami sudah ditetapkan jadi calon gubernur dan wakil gubernur, artinya ada yang pernah mau memPTUN-kan PDI Perjuangan dan sebagainya itu tidak berlaku,” kata Pramono Anung.
  
Teranyar, lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeklaim dijebak oleh oknum pengacara untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP Tahun 2024-2025. Mereka diimingi Rp300 ribu.
 
"Kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata salah satu dari kelima orang kader itu, Jairi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)