22 September 2024 20:13
KPU Jakarta menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur. Salah satu calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung merespon positif penetapan tersebut.
“Jadi artinya kami secara sah telah menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” tutur calon Gubernur Jakarta usungan PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin,9 September 2024. Gugatan tersebut dilayangkan oleh lima orang yang mengaku sebagai kader PDIP.
Baca: Megawati Digugat Kader PDIP ke PTUN Jakarta |