Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp6,7 T

3 January 2025 11:38

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merilis capaian kinerja Desk Koordinasi Pencegahan  Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang dikomandoi Jaksa Agung. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan sejak dibentuk pada awal November 2024, desk ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun.  

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejaksaan Agung. Menko Polkam mengapresiasi kerja keras dan komitmen Jaksa Agung serta timnya dalam menjalankan berbagai langkah strategis untuk mencegah korupsi dan meningkatkan penerimaan devisa negara.  
 

BACA : Kadis Kebudayaan Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Berdasarkan laporan, dalam periode 20 Oktober hingga 31 Desember 2024, Kejaksaan Agung mencatatkan sejumlah capaian signifikan, di antaranya:  
  • Penyelidikan terhadap 236 perkara. 
  • Penyidikan untuk 331 perkara. 
  • Penuntutan terhadap 356 perkara. 
  • Upaya hukum 150 perkara. 
  • Pelaksanaan eksekusi 327 perkara.  

Melalui capaian ini, deks juga berhasil menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp199 miliar. Menko Polkam menegaskan pentingnya keseimbangan dalam menjalankan strategi pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola serta regulasi

"Semua langkah atau strategi yang dijalankan ini harus berjalan seimbang antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan regulasi serta tata kelola," ungkap Budi Gunawan seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 3 Januari 2025.


(Zein Zahira)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com