Titi Anggraini: Pilpres 2024 Masih Bisa 2 Putaran

24 February 2024 09:43

Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum UI Titi Anggraini menilai tim hukum paslon 01 dan 03 masih bisa mengupayakan adanya putaran kedua dalam sidang perselisihan hasil pembungutan suara di Mahkamah Konstitusi. 

Titi yakin hal ini merupakan tujuan paling logis jika partai pengusung bisa solid mengumpulkan bukti dan ahli yang mampu mengartikulasikan argumentasi hukum yang valid. Hal itu disampaikan Titi Anggraini dalam diskusi Constitutional and Administrative Law Society (CALS) di Jakarta. 

Titi menjelaskan bahwa perolehan suara yang menjadi objek sengketa PHPU bisa berubah atau dipengaruhi oleh keberatan yang diajukan penggugat. Menurut Titi ada tiga poin alasan yang bisa menyengketakan angka perolehan suara paslon. 

Pertama, adanya cacat prosedural persyaratan pencalonan. Kedua, persoalan perselisihan angka perolehan seperti dugaan pengurangan dan penambahan suara. Ketiga adalah ketika angka perolehan salah satu paslon diraih dari adanya proses yang inkonstitusional, termasuk di dalamnya politisasi bansos. 

"Perselisihan hasil Pemilu yang sekarang itu jangan dibayangkan langsung meminta misalnya pembalikan pemenang begitu ya. Sebenarnya yang diminta itu bisa sederhana yaitu bahwa karena pelanggaran yang tadi sudah diurai maka peluang masuk ke putaran kedua menjadi tertutup," ucap Titi. 

"Ini adalah soal peluang masuk ke putaran kedua. Bisa dimulai dari sana begitu, yang kemudian menjadi tidak bisa terwujud karena ada problem. Kalau problem persyaratan pencalonan bahkan lebih parah lagi dia bisa berujung diskualifikasi," imbuhnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)