8 September 2024 08:41
Sebanyak 41 daerah hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024. Direktur Eksekutif Perludem Khairunnisa menilai hal tersebut tidak baik untuk demokrasi, apalagi tren calon tunggal melawan kotak kosong makin meningkat.
"Ini ada anggapan bahwa kompetisinya yang dihilangkan dengan keinginan secara instan, maka diborong saja koalisi itu dalam satu bangunan koalisi yang besar," kata Khairunnisa, baru-baru ini.
Menurutnya, banyak partai politik yang tidak memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas partai politik untuk Pilkada yang dinilai memudahkan pencalonan kepala daerah.
Ia menilai beragam faktor menjadi pertimbangan partai politik. Seperti kalkulasi potensi kemenangan yang cenderung lebih tinggi jika berkoalisi dengan partai lain.
Baca juga: Pilkada 2024, KPU: 41 Cakada Lawan Kotak Kosong |