Tantangan DPR Jalankan Fungsi Pengawasan Melalui Hak Angket

27 February 2024 22:38

Jakarta: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti menyebut hak angket sangat baik dijalankan oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Hak angket juga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Mengapa demikian? Sebab, masyarakat akan menuntut hasil kerja nyata DPR selaku wakil rakyat. Hak angket menjadi kesempatan bagi DPR untuk menunjukkan bahwa dia bisa menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah.

"Kalau DPR tidak juga melaksanakan, maka rakyat yang akan bicara. Salah satunya dengan cara demo besar-besaran itu," ujar Susi, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 27 Februari 2024.
 

Baca: Hak Angket Dinilai Bisa Berujung pada Pemakzulan

Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi DPR. Terlebih masih ada tarik ulur antarpartai untuk menjalankan wacana tersebut.

Di satu sisi, Susi mengingatkan DPR untuk tetap menjalankan hak angket sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada prosedur yang terlewati.

"Prosedur itu harus dilaksanakan," kata Susi.

Dengan menggunakan hak angket, DPR sebagai fungsi pengawas mempunyai kewenangan penuh untuk menyelidiki hingga ke akar untuk memecahkan misteri dugaan kecurangan dalam pemilu. Dalam hal ini pemerintah. Apakah pemerintah sudah menjalankannya sesuai dengan undang-undang.

"Panitia angket itu dapat memanggil pejabat-pejabat negara pejabat, pemerintah, warga, dan masyarakat untuk diminta memberikan keterangan dan dia wajib hadir," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)