Media Sosial, Pengawas Dugaan Pelanggaran Kampanye

20 December 2023 10:57

Beragam dugaan pelanggaran terjadi di masa kampanye, baik di daerah maupun di Jabodetabek. Hebatnya, masyarakatlah yang justru menjadi pengawas melalui direkam menggunakan kamera ponsel dan viral di media sosial hingga mendapatkan respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Media sosial dihebohkan dengan ramainya perbincangan tentang adanya reklame besar bergambar Prabowo-Gibran yang berdiri di atas pos polisi di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Jawa Timur. Reklame berukuran 2x3 meter ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan netralitas Polri. 

Bawaslu Kabupaten Mojokerto menilai pemasangan reklame salah satu kandidat capres-cawapres telah melanggar estetika karena berada di atas pos polisi. Pihak Bawaslu merekomendasikan temuan ini ke KPUD setempat dan dalam waktu 1x24 jam Bawaslu meminta pihak vendor untuk menarik reklame tersebut. 

"Bawaslu Mojokerto memberi saran perbaikan melalui KPU Kabupaten Mojokerto untuk agar tim pemasang untuk melakukan perbaikan atau setidak-tidaknya mereka menurunkan secara mandiri. Kami memberi waktu ke jajaran atau tim pemasang 1x24," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fakhruddin Asyat.

Sebuah video tentang calon anggota legislatif berinisial SFN telah diduga melakukan kampanye politik di salah satu sekolah dasar negeri di Padang Sidempuan, Sumatera Utara juga viral di media sosial. 

Kampanye politik ini juga diduga melibatkan tenaga pendidik di sekolah tersebut yang berstatus ASN. Tampak caleg tersebut mengajak sejumlah orang di ruangan untuk mencoblos gambar dirinya pada saat Pemilu mendatang. Bahkan, sang caleg turut membagikan alat peraga kampanye berbentuk kartu nama calon anggota legislatif tersebut. 

Bawaslu Padang Sidempuan saat ini masih menelusuri kebenaran video tersebut. Jika ada potensi pelanggaran, Bawaslu akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah, termasuk menunggu laporan dari PKD dan Panwascam setempat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)