TKN Desak Bawaslu Panggil Penyebar Foto Bansos Gambar Prabowo-Gibran

27 January 2024 15:18

Jakarta: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memanggil dan memeriksa pengguna akun X @miduk17, alias John Sitorus. Akun tersebut yang pertama kali mengunggah foto bantuan sosial (bansos) dengan stiker Prabowo-Gibran.

"Kami minta Bawaslu yang bertindak, karena atribut kewenangannya, hak untuk mengklarifikasi hal seperti ini ada di Bawaslu," ujar Habiburokhman, Sabtu, 27 Januari 2024.

Pemanggilan ini bersifat sangat urgensi. Semua pihak ingin mengetahui motif orang tersebut menyebarkan foto bansos.

"Apakah memang ingin memfitnah kami atau seperti apa? Kalau memang ingin memfitnah, tentu kami akan melakukan hak pembelaan diri," katanya.
 

Baca: Muhaimin Sebut Paslon yang Pasang Stiker di Bansos Niretika

Habib menilai foto tersebut tidak menyebutkan lokasi secara jelas. Tidak disebutkan juga siapa sosok yang menggunakan bansos tersebut. Dia menduga ada pihak yang ingin menciptakan narasi negatif kepada pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

"Menurut kami ini adalah fenomena politisasi media sosial (medsos), di mana medisos digunakan untuk membuat framing jahat untuk melakukan fitnah," ucapnya.

Sementara itu, Dosen Pemilu FHUI Titi Anggraini menilai Bawaslu mempunyai banyak waktu untuk melakukan penyelidikan. Kejadian tersebut merupakan informasi awal untuk melakukan tindak lanjut dengan mekanisme temuan.

"Hal itu diatur di dalam Undang-Undang Pemilu diatur di dalam peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, supaya duduk soalnya jadi jelas," kata Titi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)