Komisioner KPUD Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg

30 January 2024 08:23

Sumut: Tim Siber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatra Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPUD Padangsidimpuan, PH, pada Sabtu, 27 Januari 2024. PH ditangkap karena diduga memeras beberapa calon legislatif.

Dikutip dari Metro TV, PH ditangkap oleh petugas kepolisian di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu dini hari. Saat PH dan rekannya digeledah, petugas menemukan sejumlah uang tunai serta buku catatan di dalam tas hitam.
 
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, membenarkan penangkapan terhadap salah satu komisionernya dalam OTT. PH diduga memeras beberapa calon legislatif (caleg) dan menjanjikan melambungkan suara pada pemungutan suara nanti.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus yang terkait pelanggaran pemilu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)