1 December 2020 16:24
Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu tahun 2007 berinisial ZM di Apartemen Mediterania, Jakarta. ZM terbukti menyalahgunakan anggaran pengadaan jaringan lampu jalan Kota Bengkulu 2007-2009 yang merugikan negara Rp4 miliar.