26 September 2020 16:59
Polisi menggerebek rumah di Cipondoh, Tangerang yang diduga merupakan pabrik ekstasi rumahan. Pelaku berinisial J mengaku membuat pil ekstasi atas perintah suaminya yang berada di dalam penjara. Selama dua minggu produksi, pelaku sudah menghasilkan 400 butir pil ekstasi.